Selasa, 31 Mei 2011

(masih) Pengertian Prosa Lirik


Berhari-hari saya meluncur ke berbagai blog yang menulis tentang Prosa Lirik untuk menemukan pengertiannya.  Hasilnya tidak  ada yang memuaskan. Artinya pengertian-pengertian yang dijelaskan sama ketika saya pertama kali menerima pelajaran tentang Prosa Lirik di SMP, atau( kalau tidak salah) yang saya baca di buku Prosa Lama dan Prosa Baru yang ditulis Sutan Takdir Alisyahbana. Sayang kedua buku itu sudah dipinjam orang dan tidak kembali.  Bahkan sampai sekarang saya masih menduga bahwa yang pertama kali mengistilahkan Prosa Lirik di Indonesia untuk jenis prosa bergaya puisi itu (di Perancis disebut Poesie Lirique)  adalah Sutan Takdir Alisyahbana

Ada sebuah buku ‘Ikhtisar Seni dan Sastra’  untuk SMA yang ditulis Suroso dkk. Yang diterbitkan PT. Tiga Serangkai Th. 2000. Penjelasannya hampir sama dengan Pengertian Prosa Lirik yang sudah saya tulis sebelumnya. Prosa liris adalah karangan berbentuk prosa yang berisi curahan perasaan seperti puisi. Ciri-cirinya sebagai berikut :  

  1.  ikatan kalimatnya ikatan prosa;
  2. di dalamnya terdapat irama yang selaras dengan perasaan yang terkandung di dalamnya;
  3. bersifas liris; curahan perasaan;
  4.  tidak terdapat sajak di dalamnya, kalau ada sajak hanya secara kebetulan saja;
  5.  tidak untuk membawakan cerita, tetapi berisi lukisan perasaan tertentu yang dikandung pengarang; 
  6.   karangan disusun paragraf demi paragraf seperti prosa biasa;
  7. prosa lirik terdapat dalam kesusastraan baru
Sebagai buku ringkasan pada ciri-ciri butir 1 s.d. 4 mendekati kebenaran yang dijelaskan dalam poesie lirique, Kamus Besar bahasa Indonesia, atau contoh-contoh tentang prosa lirik karya Amir Hamzah yang diberi ulasan oleh Sutan Takdir Alisyahbana dalam kata pengantarnya. Tetapi untuk ciri-ciri butir 5 s.d. 7 rupanya perlu direvisi.(a) Kita harus membaca prosa lirik sebagai ragam prosa; Ciri prosa yang dominan adalah penokohan dan alur cerita, tidak hanya sekedar melukiskan perasaan yang dikandung oleh pengarangnya saja. (b) Bila kita membaca karya-karya Khalil GibranVictor Hugo, atau Jalaludin Rummi dan Fariddudin Attar, meskipun saya belum membaca karya aslinya, tetapi jika dilihat dari karya-karya mereka yang telah diterjemahkan bentuknya adalah prosa lirik. Berdasarkan bacaan-bacaan tersebut tipografi prosa lirik tidak selalu disusun paragraf demi paragraf. Saya lebih banyak membaca karya prosa lirik ditulis dalam bentuk kumpulan larik-larik dalam sebuah bait yang tidak terikat oleh jumlah kata pada setiap lariknya, dan jumlah larik dalam sebuah baitnya. (c) Istilah prosa lirik baru muncul /disebut di Indonesia dalam  kesusastraan baru, bukan terdapat dalam kesusastraan baru. Padahal kalau kita mau meruntut ke belakang, karya-karya lama seperti Mahabarata dan Ramayana, atau datangnya pengaruh arab dengan syairnya, prosa lirik sebetulnya sudah ada sebelum prosa itu sendiri.

Barangkali ini dulu yang baru saya temukan tentang Pengertian Prosa Lirik, tentu masih belum memuaskan bagi teman-teman yang tertarik mengkaji karya-karya prosa lirik. Banyak orang menulis sebagai karya prosa lirik, sayang masih kurang pas di hati saya. Mungkin termasuk karya-karya saya juga.

1 komentar:

Fuadi mengatakan...

makasi infonya, kalau puisi prosa liris apa ya? salam

Carilah Yang Kau Butuhkan