Ngawur berasal dari kata dasar awur, artinya menaburkan sesuatu, seperti pasir, kerikil, kacang-kacangan atau benih secara sembarangan atau tidak beraturan. Begitu pula dengan istilah ngawur. Ngawur adalah tindakan yang tidak pernah dipikir terlebih dahulu, tindakan-tindakan membabi buta, termasuk perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh manusia.
Nah, Auliya Fatimah Mumtaz, lahir di Jember Jawa Timur Indonesia, 1Desember 2012. Lahir pada jaman serba ngawur. Politisi ngawur, berbicara atas nama rakyat dan merasa sebagai wakil rakyat tapi tidak pernah memikirkan nasib rakyat. Penegak hukum juga ngawur, bertindak mengadili orang lain tapi nyaris tidak mampu menegakkan keadilan. Keadilan dapat dibeli, bahkan untuk dirinya. Bayangkan perilaku korupsi yang semestinya ditindak tegas, Eee malah ikut-ikutan korupsi. Dan negeri yang elok ini, pada jaman ngawur ini sudah tentu dipimpin oleh orang-orang ngawur dengan kebijakan-kebijakan ngawur. Amburadul.
Dan Auliya lahir untuk mengintip jaman ngawur menuju masa depan yang lebih cerah. Semoga!
Nah, Auliya Fatimah Mumtaz, lahir di Jember Jawa Timur Indonesia, 1Desember 2012. Lahir pada jaman serba ngawur. Politisi ngawur, berbicara atas nama rakyat dan merasa sebagai wakil rakyat tapi tidak pernah memikirkan nasib rakyat. Penegak hukum juga ngawur, bertindak mengadili orang lain tapi nyaris tidak mampu menegakkan keadilan. Keadilan dapat dibeli, bahkan untuk dirinya. Bayangkan perilaku korupsi yang semestinya ditindak tegas, Eee malah ikut-ikutan korupsi. Dan negeri yang elok ini, pada jaman ngawur ini sudah tentu dipimpin oleh orang-orang ngawur dengan kebijakan-kebijakan ngawur. Amburadul.
Dan Auliya lahir untuk mengintip jaman ngawur menuju masa depan yang lebih cerah. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar